Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatn insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dapat memberikan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; b bahwa peran serta para pihak yang terkait dalam mendukung pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif guna memotivasi Pencapaian target penerimaan Pajak Daerah atas Retribusi Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010
- Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatn Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
- 7 Halaman
|