Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 33 Tahun 2021

Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Terpadu Bagi Penyandang Disabilitas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANGPENYELENGGARAAN REHABILITASI SOSIAL TERPADU BAGI PENYANDANG DISABILITAS, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PELAYANAN 3. PENYELENGGARAAN PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL 4. PELAYANAN INFORMASI DAN PELAYANAN KHUSUS 5. RUJUKAN 6. PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA 7. KETENTUAN LAIN-LAIN 8. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Terpadu Bagi Penyandang Disabilitas
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 33
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 706 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan