Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2021/ No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan Pasal 76 ayat (2) dan pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah (BLUD) yang menyatakan bahwa pengadaan barang/jasa BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undanag-Undang No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Prinsip dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengawadaan Barang/Jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Perencanaan Pengadaan; Jenjang Nilai Pengadaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
- 10 hlm
|