Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 19 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Bontang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Bontang, dengan perubahan pada: 1. Ketentuan Pasal 4; 2. Ketentuan Pasal 5; 3. Ketentuan Pasal 6; dan 4. Lampiran I dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Bontang
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/No.19
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 539 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan