Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2021

Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pendanaan, Pertanggungjawaban, Pengawasan dan Larangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
23 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2021
Tanggal Berlaku
23 Juni 2021
Sumber
BD.2021/No.30
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 718 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan