Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, perlindungan terhadap hak - hak anak, kewajiban dan tanggung jawab, peran serta masyarakat, sistem informasi data anak, kabupaten layan anak, kelembagaan dan organisasi, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat