Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, pembangunan kepariwisataan, pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, pembangunan industri pariwisata, pembangunan kelembagaan kepariwisataan, pembangunan sumber daya manusia pariwisata, pengawasan dan pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat