Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, standar pelayanan, sumber daya kesehatan, manajemen mutu dan informasi kesehatan, hak dan kewajiban, pendanaan, kemitraan pelayanan, pembina, organisasi, monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat