Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Percetakan Dan Penerbitan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Aktiva Tetap dan Inventaris, Penghasilan anggota Dewan Pengawas Perumda Percada, Penghasilan Direksi Perumda Percada; dan Penghasilan Pegawai Perumda Percada.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Percetakan Dan Penerbitan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
12 April 2021
Tanggal Pengundangan
12 April 2021
Tanggal Berlaku
12 April 2021
Sumber
BD.2021/No.16
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan