Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun anggaran 2016, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan Penggunaan KDO-S; Pendistribusian dan Pemanfaatan KDO-S; Tata Cara dan Spesifikasi Penyewaan KDO-S; Pemeliharaan dan Perawatan; Kontrak Sewa; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat