PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TA-2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- -bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019.
- Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 12 Tahun 2019.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 halaman
|