Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 18 Tahun 2019

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, memuat: a. rancangan kerangka ekonomi Daerah; b. program prioritas pembangunan Daerah;dan c. rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun. dengan Pelaksanaan RKPD Tahun 2020 dimulai pada tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
04 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019
Tanggal Berlaku
08 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.18
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 287 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan