Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di lingkugan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan; Maksud; Tujuan dan Sasaran; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Kepengurusan; Uraian Tugas; Tata Kerja; Rencana Aksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat