1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3. SIFAT DAN TUJUAN; 4. PERIZINAN; 5. ORGANISASI; 6. DEWAN PENGAWAS; 7. DEWAN DIREKSI; 8. KEPALA STASIUN RADIO; 9. PENDANAAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat