Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 225 Tahun 2019

Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perindustrian, Urusan Ketenagakerjaan, Urusan Ketransmigrasian, Urusan Perpustakaan, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, Urusan Kearsipan, dan Urusan Kepegawaian.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang JRA Substantif 7 Urusan baik mengenai penetuan arsip, kriteria retensi aktifdan penghitungan retensi aktif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 225 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perindustrian, Urusan Ketenagakerjaan, Urusan Ketransmigrasian, Urusan Perpustakaan, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, Urusan Kearsipan, dan Urusan Kepegawaian.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
225
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.225
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 48 Tahun 2010

  2. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2010

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan