Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang Belanja Honorarium, Belanja Barang, Belanja Jasa, Belanja Pemeliharaan, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Belanja Modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat