Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Pati Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penentuan Status Keadaan Darurat Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. No. 36 Tahun 2013

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pati Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penentuan Status Keadaan Darurat Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
30 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2021
Tanggal Berlaku
30 Januari 2021
Sumber
30/01/2021
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 455 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pati Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penentuan Status Keadaan Darurat Bencana

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan