dana desa - pembagian - penetapan rincian
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 217, BD.2019/NO.217
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyebutkan bahwa Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa diwilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 272 Tahun 2018 dicabut.
- 35 hlm
|