Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 29 Tahun 2021

Tatacara Pengenaan Sanksi Administrasi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU, dengan sistematika sebagai berikut : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENEGAKAN HUKUM 3. TATACARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI 4. KEWAJIBAN MASYARAKAT 5. PEMBAYARAN 6. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tatacara Pengenaan Sanksi Administrasi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
01 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
01 Mei 2021
Tanggal Berlaku
01 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 29
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan