tunjangan - aparatur negara dan penerima tunjangan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2021/NO.23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2021.
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Perwali tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan penerima Tunajngan di Lingkungan Pemda Kota Pekalongan Tahun 2021;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 12 Tahun 2019; PP No 63 Tahun 2021; Perda No 10 Tahun 2020;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Tunajngan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
- 8 hlm
|