Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pola penyebaran peetakan dan titik reklame, teknis rancang bangun reklame, penyelenggaraan perizinan reklame, sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat