Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 mengatur mengenai Penetapan Rincian Dana Desa berdasarkan Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja, dan Alokasi Formula; Penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD melalui RKUD; Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa;dan Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat