Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 3 Tahun 2021

Pemberian Bantuan Keuangan Pendidikan bagi Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mengenai Pemberian Bantuan Keuangan Pendidikan bagi Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta di Daerah yaitu pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Bantuan Keuangan Pendidikan kepada Satuan Pendidikan jenjang SMA/ SMK.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Pendidikan bagi Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
15 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2021
Tanggal Berlaku
15 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.3
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 390 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan