Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 63 Tahun 2021

Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jabatan administartor dan jabatan pengawas, tata cara pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas, pelaksanaan seleksi pengisian dalam jabatan administator dan jabatan pengawas, tata cara pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas, penetapan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, perpindahan jabatan, pemberhentian dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/No.63
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan