Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jabatan administartor dan jabatan pengawas, tata cara pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas, pelaksanaan seleksi pengisian dalam jabatan administator dan jabatan pengawas, tata cara pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas, penetapan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, perpindahan jabatan, pemberhentian dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat