Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pendayagunaan Teknolog Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kotabaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pendayagunaan Teknolog Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kotabaru
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotabaru
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kotabaru
Tanggal Penetapan
12 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2020
Tanggal Berlaku
12 Februari 2020
Sumber
BD.2020/No.13
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERBUP Kab. Kotabaru Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan