urjab-koperasi-tenagakerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2021/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Koperasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembahasan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Boyolali dan dengan telah dilaksanakannya evaluasi
terhadap uraian tugas pada Dinas Koperasi dan
Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali, ketentuan dalam
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2018
tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Koperasi
dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali sudah tidak
sesuai sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perda Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Perbup Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 dan Perbup Boyolali Nomor 26 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, uraian tugas dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
- 49 hlm
|