Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, asas dan prinsip, pengelola keuangan BLUD UPTD Puskesmas, tanggung jawab dan kewenangan pengelola, penatausahaan keuangan BLUD UPD Puskesmas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat