urjab-dinaspu-tataruang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Boyolali dan dengan telah dilaksanakannya evaluasi
terhadap uraian tugas pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali, ketentuan
dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 31 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Boyolali sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hunaf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, uraian tugas dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
- 45 hlm
|