urjab-kepegawaian-pendidikan-pelatihan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2021/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah dilaksanakannya evaluasi
terhadap uraian tugas di Badan Kepegawaian,
Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Boyolali,
dan sebagai pedoman guna menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas di Badan Kepegawaian, Pendidikan,
dan Pelatihan Daerah Kabupaten Boyolali, maka
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 51 Tahun 2018
tentang Uraian Ti.igas Jabatan pada Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan pada Badan
Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah
Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, uraian tugas dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
- 35 hlm
|