Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali yaitu tentang DKP, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Seksi Konsumsi Pangan dan Seksi Ketersediaan Pangan dan Kerawanan Pangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat