Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pergeseran antar Obyek Belanja dalam jenis belanja berkenaan; pergeseran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja berkenaan; perubahan Komponen dalam pergeseran Rincian Obyek Belanja; pergeseran antar Uraian Rincian Obyek Belanja dalam Rincian Obyek Belanja berkenaan; dan perubahan Komponen dalam pergeseran Uraian Rincian Obyek Belanja pada Rincian Obyek Belanja berkenaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat