peraturan bupati tentang tata cara seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah kabupaten tulungagung meliputi ketentuan umum; tata cara pelaksanaan seleksi; persyaratan administrasi dan pesyaratan kompetensi; wawancra; tes kesehatan; kriteria dan metode penilaian; rekam jejak; uji publik; penetapan dan pengumuman hasil seleksi;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat