peraturan bupati tulungagung tentang jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian pemerintah kabupaten tulungagung meliputi ketentuan umum; ruang lingkup dan penentuan retensi arsip
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat