Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial termasuk didalamnya mengatur tentang hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan partai politik, larangan dan sanksi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat