Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, kebijakan akuntansi pelaporan keuangan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat