rencana kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka
pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, maka Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020
perlu dilakukan penyesuaian;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu melakukan Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2020 dengan Peraturan Bupati;
- dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Bupati Kabupaten Tulungagung Nomor 29 Tahun
2019;
- peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas
peraturan bupati nomor 29 tahun 2019 tentang
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten
tulungagung tahun 2020 sebagaimana dalam lampiran peraturan ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
- mengubah peraturan bupati nomor 29 tahun 2019
- jumlah 5 halaman
|