Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2020

PETUNJUK TEKNIS PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: tata cara penetapan Indeks "K"; penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun mitra; kemitraan pengolahan dan pembelian harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun mitra; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
08 September 2020
Tanggal Pengundangan
08 September 2020
Tanggal Berlaku
08 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.749
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 359 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan