Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2020

BUDAYA KERJA, MANAJEMEN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA DAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Budaya Kerja; Manajemen Kinerja ASN; dan Pelayanan Publik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2020 tentang BUDAYA KERJA, MANAJEMEN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA DAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/NO.751
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 397 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan