Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan Perubahan Struktur Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Gedung Convention Hall Beserta Fasilitas Pendukungnya. Perubahan ketentuan pada: Lampiran I huruf H angka (10) Perda Kaltim No.4 Tahun 2018
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat