Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 88 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ; memuat antara lain: perubahan anggaran menjadi Jumlah Pendapatan. Rp 2.620.014.437.505,88; jumlah belanja; dan Jumlah Pembiayaan Netto . Rp 183.205. 712.500,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat