Materi pokok: mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Campurdarat Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; pembentukan; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat