ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6)
dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2013 tentang Retribusi Izin Trayek, maka untuk
terciptanya efektifitas dan tertibnya pemungutan,
pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran
Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran,
Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin
Trayek;
- 1. Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nornor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)~
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Ka bu paten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara· Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah
[Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republi.k Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemeri.ntah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tarnbahan Lernbaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 5025);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Ncmor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nornor 6 Tahun 1988 tentang
Koordi.nasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Repu bli.k Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
13. Peraturan Pemeri.ntah Nomor 42 Tahun 1993 tentang
Perneriksaan Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan
Lernbaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 3528);
14. Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana Lalu Lintas Jalan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tam.bah.an Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 64); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pernbagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan. Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
20. Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pernberian dan Pemanfaatan
lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lernbaran Negara Repu blik Indonesia TahW1 20 l O
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagairnana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Wa.katobi {Lembaran Daerah Kabupaten
Wa.katobi Tahun 2008 Nomor 5} sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
24. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda, Penanaroan Modal dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6)
sebagaimana telah diu bah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26); 25. Peraturan Daerah Nornor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan D rah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 24);
27. Peraturan Daerah Nomor
Retribusi Izin Trayek (Tahun 2013 tentang
Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 1);
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TATA CARA PERMOHONAN BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN BAB IV
TATA CARA PEMBAYARAN BAB V
TATA CARA PENYETORAN BAB VI
TEMPAT PEMBAYARAN BAB VII
KEDALUWARSA PENAGIHAN RETRIBUSI BAB VIII
PERMOHONAN PEMBETULAN RETRIBUSI BAB IX
KEBERATAN BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
|