PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 78 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN
DAN PENEGAKAN HUKUM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VRUS DISEASE 2019
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa untuk mewujudkan efektivitas pengenaan sanksi dalam rangka penerapan disiplin dari penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan wati Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dari Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- Mengingat: 23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru
Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagl Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 25. Peraturan Wah Kota Batu Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan ayat (2) huruf a, ayat (2) huruf b, dan ayat (4)
Pasal 7 diubah, Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
- PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 78 TAHUN 2020
|