Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan perubahan mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Adapun yang dirubah adalah pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat