Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat