Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: upaya percepatan penurunan dan Pencegahan pernikahan pada usia Anak; kewajiban dan peran serta Masyarakat dan dunia usaha; penguatan kelembagaan; pengaduan; monitoring dan evaluasi; dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat