Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 18 Tahun 2013

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Wakatobi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB Il PEMBENTUKAN BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB IV ORGANISASI BAB V TATAKERJA BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BAB VII ESELON BAB VIII PENGANGGARAN BAB IX KETENTUANPENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Wakatobi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
15 November 2013
Tanggal Pengundangan
15 November 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2013 /No. 18, LL 8 HLM
Subjek
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 324 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Wakatobi No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar Lingkup Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Wakatobi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan