Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 99 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan/Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang meliputi: Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
99
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
23 November 2020
Tanggal Pengundangan
23 November 2020
Tanggal Berlaku
23 November 2020
Sumber
BD 2020/ No. 99
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 427 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan