Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 47 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa Peraturan Bupati Sragen Nomor 50 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa Tahun 2020 yaitu tentang dana bagi hasil pajak yang dianggarkan pada APBD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
30 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2020
Tanggal Berlaku
30 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.47
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan