Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2018 Nomor 12, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 12)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat